Sembilan Kendaraan Disita KPK Terkait Dugaan Korupsi TKA di Kemnaker, Termasuk BMW dan Piaggio

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengembangkan penyidikan kasus dugaan suap terkait pengurusan tenaga kerja asing (TKA) di Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker). Sebagai bagian dari proses tersebut, KPK telah menyita sembilan kendaraan berbagai jenis, termasuk mobil mewah dan sepeda motor.

Setelah melakukan serangkaian penggeledahan di tujuh lokasi berbeda yang berlangsung dari hari Selasa hingga Kamis, KPK berhasil mengamankan barang bukti berupa kendaraan. Lokasi penggeledahan meliputi kantor di lingkungan Kemnaker serta kediaman pihak-pihak yang diduga terkait dengan kasus ini. Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengkonfirmasi bahwa hingga saat ini, total delapan unit mobil dan satu unit sepeda motor telah disita dan diamankan di gedung KPK.

Adapun kendaraan yang disita antara lain:

  • Mobil BMW
  • Sepeda Motor Piaggio
  • Enam mobil lainnya dengan berbagai jenis

Kasus ini bermula dari penyidikan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam proses pengurusan rencana penggunaan tenaga kerja asing di Kemnaker. KPK telah menetapkan delapan orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Meskipun identitas para tersangka belum diumumkan secara rinci kepada publik, KPK berjanji akan memberikan informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kasus ini.

"Saat ini sudah ada delapan orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara ini," kata Budi Prasetyo kepada wartawan.

Kasus dugaan korupsi pengurusan TKA di Kemnaker ini menjadi fokus perhatian KPK sebagai upaya memberantas praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat. KPK berkomitmen untuk mengusut tuntas kasus ini dan menyeret semua pihak yang terlibat ke pengadilan.