Kadin Pusat Merespons Kasus Cilegon dengan Konsolidasi Nasional

Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) mengambil langkah cepat merespons insiden yang melibatkan Kadin Cilegon. Ketua Umum Kadin, Anindya Bakrie, mengumumkan rencana untuk mengumpulkan seluruh ketua Kadin daerah se-Indonesia pada pekan mendatang. Pertemuan ini menjadi krusial setelah mencuatnya kasus dugaan permintaan proyek tanpa tender yang melibatkan Kadin Cilegon dan anak perusahaan PT Chandra Asri.

Kasus ini telah memasuki ranah hukum, dengan Ketua Kadin Cilegon, Muhammad Salim, telah dinonaktifkan dari jabatannya. Anindya Bakrie menegaskan komitmen Kadin untuk menindak tegas segala bentuk tindakan yang dapat menghambat investasi dan perdagangan di Indonesia. Dalam pernyataannya di Menara Kadin, Jakarta, Anindya menekankan keseriusan organisasi dalam menangani kasus Cilegon dan memastikan bahwa pimpinan yang terlibat telah dinonaktifkan.

Fokus utama pertemuan nasional ini adalah untuk memperkuat pakta integritas yang telah disepakati oleh seluruh pengurus Kadin di tingkat provinsi, kabupaten, dan kota. Anindya menekankan pentingnya memastikan bahwa pakta integritas tersebut benar-benar dijalankan dan dipatuhi oleh seluruh anggota organisasi. Pertemuan ini juga menjadi momentum untuk mengevaluasi dan meningkatkan kinerja Kadin secara keseluruhan.

Selain agenda internal, pengurus Kadin juga akan mendampingi Presiden terpilih Prabowo Subianto dalam beberapa agenda penting, termasuk Konferensi Tingkat Tinggi Perhimpunan Bangsa-Bangsa Asia Tenggara (KTT ASEAN) di Malaysia dan kunjungan Presiden Prancis Emmanuel Macron ke Jakarta. Meskipun jadwal padat, Kadin tetap memprioritaskan konsolidasi internal untuk mempertegas komitmen pengurus terhadap integritas dan kepatuhan terhadap hukum serta Anggaran Dasar dan Anggaran Rumah Tangga (AD ART) organisasi.

Kadin juga menegaskan dukungan penuh terhadap aparat penegak hukum dalam mengusut tuntas kasus yang terjadi di Cilegon. Sejak awal insiden, Kadin telah berkoordinasi dengan Kementerian Investasi dan Hilirisasi/Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) untuk mencegah terulangnya kasus serupa di masa mendatang.

Kasus ini bermula dari beredarnya video yang memperlihatkan pertemuan antara pengusaha lokal Cilegon dengan perwakilan China Chengda Engineering Co., Ltd (CCE), kontraktor pembangunan pabrik PT Chandra Asri Alkali (CAA). Dalam video tersebut, pengusaha Cilegon meminta proyek senilai Rp5 triliun tanpa melalui proses tender yang seharusnya.

Menanggapi permintaan tersebut, perwakilan CCE menyatakan kesediaan untuk memberikan proyek, namun belum dapat memastikan jenis pekerjaan yang dapat diberikan. Pihak kepolisian, dalam hal ini Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Banten, telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus ini. Mereka diduga melakukan penghasutan, pemerasan, dan perbuatan tidak menyenangkan terhadap PT China Chengda Engineering.

Ketiga tersangka tersebut adalah Ketua Kadin Cilegon Muhammad Salim (MS), Wakil Ketua Kadin Cilegon Ismatullah (IS), dan Ketua Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Cilegon Rufaji Jahuri (RJ). Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Banten, Komisaris Besar Polisi Dian Setyawan, menjelaskan bahwa ketiganya melakukan intimidasi dengan tujuan untuk mendapatkan proyek dari perusahaan tersebut.

Berikut adalah daftar beberapa poin penting yang sedang diusut:

  • Dugaan permintaan proyek tanpa tender.
  • Keterlibatan oknum Kadin Cilegon.
  • Penetapan tersangka oleh Polda Banten.
  • Koordinasi Kadin pusat dengan Kementerian Investasi dan BKPM.
  • Rencana konsolidasi nasional Kadin.

Konsolidasi yang akan dilakukan oleh Kadin pusat ini menjadi langkah penting untuk memulihkan kepercayaan publik dan memastikan bahwa seluruh anggota organisasi menjunjung tinggi integritas dan profesionalisme dalam menjalankan tugas dan fungsi mereka.