Jaringan Pengedar Ganja di Depok Terungkap, Polisi Sita Lebih dari 3 Kilogram Narkoba

markdown Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Bekasi Kota berhasil membongkar jaringan pengedar narkoba yang beroperasi di wilayah Cinere, Depok, Jawa Barat. Dalam operasi penangkapan yang dilakukan, petugas kepolisian berhasil menyita barang bukti berupa ganja seberat 3,05 kilogram.

Kombes Pol. Kusumo Wahyu Bintoro, Kapolres Metro Bekasi Kota, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus ini merupakan bagian dari Operasi Berantas Jaya 2025 yang bertujuan untuk memutus rantai peredaran narkoba lintas wilayah, khususnya di Depok dan Bekasi. Penangkapan pertama dilakukan pada hari Minggu (18/5) sekitar pukul 16.00 WIB di sebuah gerai es teh yang terletak di Jalan Raya Gandul, Cinere, Depok.

Petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF (19) di lokasi tersebut. Dari tangan MF, polisi menemukan sejumlah paket ganja dengan berbagai ukuran, yaitu:

  • Satu plastik klip kecil berisi ganja seberat 0,47 gram.
  • Satu plastik klip besar berisi ganja seberat 16,27 gram.
  • Satu bungkus kertas coklat berisi ganja seberat 7,12 gram.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh dari MF, polisi kemudian melakukan pengembangan dan berhasil menangkap seorang tersangka lain berinisial RP pada hari yang sama di wilayah Kelurahan Gandul, Cinere. Dari tangan RP, petugas menyita satu plastik klip hitam yang dililit lakban coklat berisi ganja seberat 1.004,19 gram atau lebih dari 1 kilogram.

Saat ini, pihak kepolisian masih melakukan pengejaran terhadap seorang pelaku lain yang diduga terlibat dalam jaringan ini, yaitu A. Kedua tersangka yang telah diamankan, MF dan RP, telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Keduanya dijerat dengan Pasal 114 ayat (2) subsider Pasal 111 ayat (2) Undang-Undang RI No. 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

Kapolres Metro Bekasi Kota menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang sedikit pun bagi peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya. Operasi Berantas Jaya 2025 akan terus digencarkan untuk melindungi generasi muda dari bahaya narkoba.