Polres Bangkalan Bekuk Empat Kurir, Gagalkan Transaksi Besar Narkoba Jelang Buka Puasa
Pengungkapan Kasus Narkoba Besar di Bangkalan: Empat Kurir Ditangkap
Pada Minggu (9 Maret 2025), Polres Bangkalan mengumumkan keberhasilannya menggagalkan transaksi narkoba skala besar yang melibatkan empat kurir. Penangkapan yang dilakukan oleh Satuan Narkoba (Satnarkoba) Polres Bangkalan ini terjadi pada 4 Maret 2025 di sebuah warung sate di Jalan Kenanga, Kelurahan Mlajah, Kecamatan Kota Bangkalan. Keempat kurir tersebut berhasil dibekuk tepat sebelum waktu berbuka puasa, sebuah strategi yang diduga sengaja digunakan untuk mengelabui petugas. Barang bukti yang berhasil diamankan cukup signifikan, yaitu 1 kilogram narkotika jenis (jenis narkotika perlu disisipkan disini jika tersedia di berita asli) dan 273 butir pil ekstasi. Keberhasilan ini menandai langkah penting dalam upaya pemberantasan peredaran gelap narkoba di Bangkalan.
Para tersangka yang telah diamankan terdiri dari empat individu dengan inisial FA (24) dan FS (22), keduanya warga Kelurahan Mlajah, Kota Bangkalan, serta RF (29) warga Kelurahan Kemayoran, Kota Bangkalan, dan IR (31) warga Kecamatan Tanjung Bumi. Kasat Narkoba Polres Bangkalan, Iptu Kiswoyo Supriyanto, saat memberikan keterangan kepada media, menjelaskan bahwa keempat tersangka berstatus sebagai kurir dan saat ini masih dalam tahap pengembangan penyelidikan. Petugas masih menelusuri sejauh mana keterlibatan mereka dalam jaringan peredaran narkoba yang lebih besar, termasuk kemungkinan hubungan dengan kasus sebelumnya yang melibatkan barang bukti narkotika seberat 15 kilogram. Perbedaan mencolok antara kedua kasus ini terletak pada kemasan barang bukti, yang sebelumnya berwarna biru, kini ditemukan dengan kemasan berwarna emas. Hal ini mengisyaratkan kemungkinan pergeseran jaringan atau strategi distribusi yang digunakan para pelaku.
Detail Barang Bukti:
- 1 kilogram narkotika jenis (jenis narkotika perlu disisipkan disini jika tersedia di berita asli)
- 273 butir pil ekstasi
Tersangka:
- FA (24)
- FS (22)
- RF (29)
- IR (31)
Strategi yang digunakan para kurir dengan melakukan transaksi menjelang waktu berbuka puasa menunjukkan upaya untuk memanfaatkan situasi dan mengaburkan kegiatan ilegal mereka di tengah keramaian. Namun, kewaspadaan dan kejelian petugas Satnarkoba Polres Bangkalan berhasil membongkar rencana tersebut. Polisi juga menghimbau masyarakat untuk aktif berperan serta dalam memberantas peredaran narkoba di Bangkalan dengan melaporkan setiap informasi atau kecurigaan yang ditemukan. Kerja sama antara aparat penegak hukum dan masyarakat sangat krusial dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkoba di wilayah tersebut. Ke depan, Polres Bangkalan akan terus meningkatkan patroli dan penyelidikan untuk mencegah peredaran narkoba di wilayah hukumnya dan memberikan rasa aman bagi masyarakat.