DPRD DKI Jakarta Mendesak Pemprov Tingkatkan Aksesibilitas Trotoar Bagi Penyandang Disabilitas
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta menyoroti kurangnya fasilitas trotoar yang memadai bagi penyandang disabilitas di ibu kota. Desakan ini muncul seiring dengan pengakuan dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta terkait masih minimnya infrastruktur publik yang inklusif.
Koordinator Komisi D DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino, menyampaikan bahwa trotoar di Jakarta belum sepenuhnya memenuhi standar aksesibilitas bagi penyandang disabilitas. Menurutnya, masih banyak ditemukan titik-titik yang tidak dilengkapi dengan guiding block, ramp, maupun penunjuk visual yang sesuai dengan kebutuhan para penyandang disabilitas.
"Kami di Komisi D DPRD DKI menilai trotoar Jakarta memang belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas. Banyak titik belum dilengkapi guiding block, ramp, atau penunjuk visual yang standar," ujar Wibi.
Menanggapi hal tersebut, Wibi mendesak Pemprov DKI Jakarta untuk segera mengambil langkah-langkah konkret dalam memperbaiki dan meningkatkan fasilitas trotoar, khususnya di area-area publik yang vital. Ia menekankan pentingnya memprioritaskan perbaikan di sekitar sekolah, rumah sakit, halte transportasi umum, dan kawasan perkantoran. Wibi berharap agar rencana ini tidak hanya menjadi wacana, tetapi dapat diimplementasikan secara nyata di lapangan.
"Kami dorong pemprov untuk prioritaskan perbaikan di kawasan pusat aktivitas seperti sekitar sekolah, halte TransJakarta, rumah sakit, dan perkantoran. Inklusivitas bukan sekadar wacana, tapi harus nyata di ruang publik," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur Jakarta Pramono Anung mengakui bahwa fasilitas trotoar di Jakarta masih belum sepenuhnya ramah bagi penyandang disabilitas. Ia menyoroti pentingnya keberadaan guiding block di setiap jalur trotoar sebagai panduan bagi penyandang disabilitas.
"Jakarta ini dibandingkan kota-kota lain di Indonesia sebenarnya sudah cukup baik. Tapi menurut saya sangat kurang, masih kurang," kata Pramono.
Pramono juga menegaskan bahwa seluruh pekerjaan infrastruktur, terutama pembangunan pedestrian, harus senantiasa mempertimbangkan kebutuhan penyandang disabilitas. Ia mencontohkan pentingnya jalur pemandu (guiding block) yang tidak boleh diabaikan dalam pembangunan pedestrian.
"Sehingga dengan demikian untuk pengerjaan yang seperti ini kami pasti memikirkan disabilitas. Termasuk tadi di dalam membuat pedestrian kan ada tanda (guiding block). Dan itu nggak boleh nggak ada. Harus ada untuk disabilitas," ungkapnya.
Desakan dari DPRD DKI Jakarta ini diharapkan dapat menjadi momentum bagi Pemprov DKI Jakarta untuk lebih serius dalam mewujudkan kota yang inklusif dan ramah bagi seluruh warganya, termasuk penyandang disabilitas. Peningkatan aksesibilitas trotoar merupakan langkah penting dalam menciptakan lingkungan yang setara dan memberikan kesempatan yang sama bagi semua orang untuk berpartisipasi aktif dalam kehidupan bermasyarakat.