Pemerintah Dorong Penerima Bansos Tingkatkan Kemandirian Ekonomi
Pemerintah terus berupaya mengatasi tantangan dalam penyaluran bantuan sosial (bansos), salah satunya adalah mentalitas masyarakat yang dinilai terlalu nyaman menjadi penerima. Wakil Menteri Sosial (Wamensos) Agus Jabo Priyono menyampaikan bahwa kecenderungan ini menghambat upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan.
"Problem mindset ini menjadi perhatian utama. Masyarakat merasa aman dan nyaman dengan bansos yang diterima, sehingga kurang termotivasi untuk meningkatkan kualitas diri dan keluar dari status penerima bantuan," ujar Agus dalam sebuah diskusi di Jakarta Pusat.
Menurutnya, rasa ketergantungan pada bansos menghambat kemandirian ekonomi masyarakat. Untuk mengatasi hal ini, Kementerian Sosial (Kemensos) secara rutin melakukan sosialisasi dan program pemberdayaan masyarakat di berbagai daerah.
"Kami terus berkeliling Indonesia untuk menyosialisasikan program pemberdayaan. Tujuannya adalah untuk mendorong masyarakat agar tidak hanya bergantung pada bantuan sosial, tetapi juga memiliki kemauan dan kemampuan untuk meningkatkan taraf hidup mereka," jelasnya.
Agus juga menekankan pentingnya sinergi dengan berbagai pihak, termasuk Kantor Komunikasi Kepresidenan (PCO), untuk memperluas jangkauan sosialisasi dan mengubah pola pikir masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto, sejak awal masa jabatannya, memberikan perhatian khusus pada akurasi data penerima bansos. Hal ini bertujuan untuk memastikan bantuan tepat sasaran dan menghindari penyalahgunaan.
"Arahan dari Bapak Presiden sangat jelas, yaitu memastikan bantuan sosial diterima oleh mereka yang benar-benar membutuhkan," tegas Agus.
Pemerintah saat ini memiliki Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional yang terintegrasi, sebagaimana diamanatkan dalam Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 4 Tahun 2025. Data ini mencakup informasi detail mengenai jumlah penduduk miskin, miskin ekstrem, alamat, dan profil ekonomi mereka. Dengan adanya data yang akurat dan terpadu, diharapkan penyaluran bantuan sosial dapat lebih efektif dan efisien.
Berdasarkan data terkini, terdapat sekitar 24 juta penduduk miskin di Indonesia, atau sekitar 8,57 persen dari total populasi. Dari jumlah tersebut, 3,17 juta jiwa termasuk dalam kategori miskin ekstrem. Pemerintah menargetkan untuk mengentaskan kemiskinan ekstrem pada tahun 2026 dan menekan angka kemiskinan di bawah 5 persen pada tahun 2029.