Polisi Ringkus Admin Grup Facebook 'Cinta Sedarah' Terkait Konten Asusila Inses

Aparat kepolisian berhasil membekuk IDG (44), seorang pria yang diduga kuat sebagai admin grup Facebook dengan nama kontroversial, 'Cinta Sedarah', yang beroperasi di wilayah Gresik. Penangkapan ini dilakukan di Denpasar, Bali, sebagai respons atas laporan masyarakat yang resah dengan aktivitas grup tersebut.

Kasat Reskrim Polres Gresik, AKP Abid Uais Al-Qarni, mengungkapkan bahwa penangkapan dilakukan setelah serangkaian penyelidikan mendalam. Grup 'Cinta Sedarah', yang kemudian diketahui berganti nama menjadi 'Suka Duka', terindikasi kuat menyebarkan konten asusila, termasuk video-video yang melibatkan hubungan inses.

"Dari laporan masyarakat yang kami terima, kami segera melakukan penyelidikan intensif. Hasilnya, kami berhasil mengidentifikasi dan mengamankan pelaku di Denpasar," ujar AKP Abid.

Menurut keterangan penyidik, IDG telah aktif membuat dan mengelola grup tersebut sejak tahun 2022. Saat ini, pihak kepolisian masih terus melakukan pendalaman untuk mengungkap motif pelaku dan jaringan yang mungkin terlibat.

Terungkapnya kasus ini bermula dari keresahan warga Gresik yang melaporkan keberadaan grup 'Cinta Sedarah' ke pihak berwajib. Laporan ini muncul setelah Direktorat Siber Polda Metro Jaya membongkar eksistensi grup Facebook serupa, yaitu 'Fantasi Sedarah' dan 'Suka Duka', yang juga menyebarkan konten-konten senada.

Kapolres Gresik, AKBP Rovan Richard Mahenu, membenarkan adanya laporan dari masyarakat terkait grup 'Cinta Sedarah'. Beliau menegaskan bahwa pihak kepolisian akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan serius.

"Benar, kami menerima laporan tersebut dan saat ini sedang dalam proses penyelidikan lebih lanjut," tegas AKBP Rovan.