Tabrakan Kereta Api Kertanegara dan Truk di Kediri Sebabkan Kerusakan Lokomotif dan Tiga Korban Luka
Tabrakan Kereta Api Kertanegara dan Truk di Kediri Sebabkan Kerusakan Lokomotif dan Tiga Korban Luka
Sebuah kecelakaan serius antara Kereta Api (KA) Kertanegara relasi Malang-Purwokerto dan sebuah truk terjadi di Kabupaten Kediri, Jawa Timur, tepatnya pada kilometer 175+4 petak jalan Ngadiluwih-Kras pada Senin, 10 Maret 2025, pukul 10.55 WIB. Insiden ini mengakibatkan kerusakan parah pada lokomotif KA Kertanegara dan menelan tiga korban luka-luka.
Berdasarkan keterangan resmi Manager Humas Daop 7 Madiun, Rokhmad Makin Zainul, truk tersebut diketahui menerobos perlintasan kereta api, mengakibatkan benturan keras dengan KA Kertanegara. Akibatnya, lokomotif kereta mengalami kerusakan signifikan yang mengganggu operasional perjalanan KA. Proses evakuasi dan perbaikan jalur kereta api pun segera dilakukan untuk meminimalisir dampak terhadap perjalanan kereta api lainnya.
Ketiga korban luka-luka terdiri dari awak KA Kertanegara, serta sopir dan kernet truk. Kondisi ketiga korban saat ini masih dalam penanganan medis. Pihak berwenang masih melakukan investigasi lebih lanjut untuk mengetahui penyebab pasti kecelakaan tersebut. Proses investigasi meliputi pemeriksaan kondisi lokasi kejadian, keterangan saksi mata, dan juga pemeriksaan teknis terhadap kereta api dan truk yang terlibat.
Selain kerusakan pada lokomotif KA Kertanegara, dampak kecelakaan ini juga dirasakan oleh para penumpang. Keterlambatan keberangkatan dan gangguan jadwal perjalanan menjadi konsekuensi yang tidak dapat dihindari. Pihak PT Kereta Api Indonesia (KAI) Daop 7 Madiun menyampaikan permohonan maaf atas ketidaknyamanan yang dialami oleh para penumpang akibat kecelakaan tersebut dan berupaya semaksimal mungkin untuk meminimalisir dampak negatifnya.
Informasi lebih lanjut mengenai perkembangan kondisi korban dan hasil investigasi akan dipublikasikan segera setelah proses tersebut selesai. PT KAI juga menghimbau kepada masyarakat agar selalu berhati-hati dan mematuhi peraturan lalu lintas, khususnya saat berada di sekitar perlintasan kereta api, untuk mencegah kejadian serupa terulang kembali.
Berikut rincian korban: * Awak KA Kertanegara * Sopir truk * Kernet truk
Langkah-langkah yang telah diambil: * Evakuasi korban * Perbaikan jalur kereta api * Investigasi penyebab kecelakaan * Pemberitahuan kepada penumpang mengenai keterlambatan perjalanan kereta api
PT KAI berkomitmen untuk terus meningkatkan keamanan dan keselamatan perjalanan kereta api. Semoga kejadian ini menjadi pembelajaran bagi semua pihak untuk selalu waspada dan bertanggung jawab dalam berlalu lintas di sekitar jalur kereta api.