Residivis Spesialis Ganjal ATM di Cengkareng Kembali Diciduk Polisi
Aparat kepolisian sektor Cengkareng, Jakarta Barat, berhasil mengamankan seorang pria berinisial DS (33) yang diduga kuat sebagai pelaku utama dalam serangkaian kasus pengganjalan mesin ATM (Anjungan Tunai Mandiri). Penangkapan ini dilakukan saat DS mencoba melancarkan aksinya kembali dengan modus menawarkan bantuan palsu kepada calon korban.
Menurut keterangan Kapolsek Cengkareng, Kompol Abdul Jana, penangkapan DS dilakukan pada hari Kamis (22/05) setelah polisi menerima laporan dari seorang korban bernama Novia yang merasa curiga dengan gerak-gerik pelaku. Modus operandi yang digunakan DS adalah dengan berpura-pura membantu korban yang kesulitan memasukkan kartu ATM ke mesin. Saat itulah, DS dengan cekatan menukar kartu ATM milik korban dengan kartu lain yang telah disiapkannya.
"Pelaku DS berhasil kami amankan saat berusaha menipu korban dengan modus menukar kartu ATM milik korban," ujar Kompol Abdul Jana pada hari Sabtu (24/05).
Dalam menjalankan aksinya, DS tidak bekerja sendiri. Ia dibantu oleh dua orang rekannya, yakni OI dan BI, yang saat ini masih dalam pengejaran pihak kepolisian dan telah ditetapkan sebagai Daftar Pencarian Orang (DPO).
Saat penangkapan, polisi berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya:
- 30 lembar kartu ATM dari berbagai bank.
- Sebuah gergaji besi yang diduga digunakan untuk mengganjal mesin ATM.
- Sebuah mobil Toyota Rush yang digunakan pelaku sebagai sarana transportasi.
Berdasarkan hasil penyelidikan lebih lanjut, diketahui bahwa DS merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari penjara dengan kasus serupa, yaitu pengganjalan ATM. Hal ini menunjukkan bahwa DS tidak jera dengan perbuatannya dan kembali melakukan tindak pidana.
Atas perbuatannya, DS dijerat dengan Pasal 363 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang pencurian dengan pemberatan, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. Pihak kepolisian masih terus melakukan pengembangan kasus ini untuk menangkap dua pelaku lainnya yang masih buron dan mengungkap jaringan kejahatan yang mungkin terlibat.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk selalu berhati-hati saat menggunakan mesin ATM dan tidak mudah percaya dengan orang asing yang menawarkan bantuan. Jika mengalami kesulitan, sebaiknya meminta bantuan kepada petugas bank atau menghubungi call center bank terkait.