Penegakan Hukum di Lahan BMKG Pondok Betung: Belasan Oknum GRIB Jaya dan Ahli Waris Diamankan
Pihak Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) menegaskan komitmennya untuk mempertahankan aset negara berupa lahan yang terletak di Kelurahan Pondok Betung, Tangerang Selatan. Penegasan ini muncul setelah aparat kepolisian dari Polda Metro Jaya berhasil mengamankan sejumlah oknum anggota organisasi masyarakat (ormas) Gerakan Rakyat Indonesia Bersatu (GRIB) Jaya dan beberapa warga yang mengklaim sebagai ahli waris atas lahan tersebut.
Deputi Bidang Meteorologi BMKG, Guswanto, menyatakan bahwa tindakan tegas perlu diambil untuk menjaga aset negara dari pihak-pihak yang tidak berhak. Operasi penertiban yang dilakukan oleh pihak kepolisian pada hari Sabtu (24/5/2025) berhasil mengamankan total 17 orang. Dari jumlah tersebut, 11 orang di antaranya merupakan anggota GRIB Jaya, termasuk Ketua Dewan Pimpinan Cabang (DPC) GRIB Jaya Tangerang Selatan yang berinisial Y. Sementara itu, enam orang lainnya adalah warga yang mengaku sebagai ahli waris lahan yang sah.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam, menjelaskan bahwa penangkapan ini merupakan bagian dari operasi pemberantasan premanisme yang dilakukan oleh kepolisian. Selain melakukan penangkapan, petugas gabungan juga melakukan pembongkaran terhadap bangunan yang dijadikan markas oleh GRIB Jaya di atas lahan milik BMKG tersebut.
Menurut Guswanto, pendudukan lahan oleh anggota GRIB Jaya telah berlangsung cukup lama, dengan aktivitas yang semakin masif dalam dua hingga tiga tahun terakhir. Sementara itu, klaim kepemilikan lahan oleh pihak yang mengaku sebagai ahli waris juga telah menjadi permasalahan yang berkepanjangan.
BMKG berencana untuk memanfaatkan lahan tersebut sesuai dengan kebutuhan operasional dan pengembangan instansi. Langkah-langkah pengamanan, seperti pemasangan pagar, akan segera dilakukan untuk mencegah pendudukan kembali oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.
Berikut adalah rincian penangkapan:
- Total yang diamankan: 17 orang
- Anggota GRIB Jaya: 11 orang (termasuk Ketua DPC GRIB Jaya Tangsel)
- Warga yang mengaku ahli waris: 6 orang
BMKG berharap bahwa tindakan tegas yang telah diambil oleh pihak kepolisian dapat memberikan efek jera dan memastikan bahwa aset negara dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan masyarakat.