Pemerintah Pertahankan Luas Minimum Rumah Subsidi, Opsi 18 Meter Persegi Tetap Berlaku June 11, 2025, 7:21 p.m.
Kementerian PKP Pertimbangkan Pengecilan Ukuran Minimal Rumah Subsidi Menjadi 18 Meter Persegi May 31, 2025, 5:13 p.m.