DPR Ingatkan Prioritas Pelayanan Publik dalam Implementasi 'Work From Anywhere' bagi ASN June 19, 2025, 6:09 p.m.
Pemerintah Terbitkan Aturan Baru: ASN Diizinkan Kerja Fleksibel Hingga Dua Hari Seminggu June 19, 2025, 1:53 p.m.
Era Baru ASN: Pemerintah Legalkan Kerja Fleksibel dengan PermenPANRB No. 4/2025 June 18, 2025, 1:14 p.m.
Pergeseran Prioritas Pekerja: Fleksibilitas dan Keseimbangan Hidup Mengungguli Gaji May 9, 2025, 2:41 p.m.